Transformasi STAIN Bengkalis Menuju IAIN
Oleh
Khairul Azan Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten
Bengkalis)
Pendidikan merupakan
bagian integral dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya pendidikan
diharapkan menjadi solusi terkait kompleksitasnya permasalahan yang terjadi.
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan bagian yang harus
diperioritaskan dalam pembangunanan bangsa. Semakin tinggi dan banyaknya
masalah yang terjadi maka disitulah kehadiran pendidikan diharapkan untuk
berperan.
Agar pendidikan bisa
menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan
berbasis pada kebutuhan. Sehingga kehadirannya betul-betul menjadi solusi yang
selalu dicari dan dinanti. Bengkalis adalah pulau kecil yang berada pada zona terdepan
dan terluar. Terdepan karena berhadapan lansung dengan negara Malaysia,
sedangkan terluar karena berada diujung Provinsi Riau. Meski demikian suatu
kebanggaan bagi masyarakat Bengkalis walaupun berada pada daerah terluar dan
hanya pulau kecil, kota Bengkalis memiliki empat perguruan tinggi, dua negeri
dan dua swasta, salah satunya adalah STAIN Bengkalis.
STAIN Bengkalis adalah
kampus muda yang baru alih status dari swasta menjadi kampus negeri. Meski muda
namun tak merubah semangat untuk mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan
masyarakat dalam menunjukkan eksistensi. Sekarang STAIN Bengkalis mulai
menunjukkan kepercayaan diri sebagai salah satu kampus yang layak untuk
diperhitungkan. Apalagi dalam waktu dekat STAIN Bengkalis akan bertranformasi
menjadi IAIN Bengkalis yang ditergetkan pada tahun ini sudah terealisasi.
Menurut Prof. H. Arskal
Salim GP, MA.,Ph.D selaku Direktur PTKI Kementerian Agama RI, ada tiga faktor
yang harus diperhatikan dalam penguatan transformasi STAIN menjadi IAIN Bengkalis.
Materi tersebut disampaikan pada kuliah umum (stadium general) di STAIN
Bengkalis pada tanggal 10 April 2018 sekaligus membuka launcing radio kampus
Melayu dan peletakkan batu pertama gedung rektorat STAIN Bengkalis dari
bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Tiga faktor yang
dimaksud diantaranya adalah: 1) Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), 2) Sarana
Prasarana, 3) Akreditasi.
Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebuah perguruan tinggi
akan menjadi unggul ketika diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Kualitas SDM ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu tenaga pendidik, tenaga
kependidikan dan mahasiswa sebagai dampak dari kinerja pendidik dan tenaga
kependidikan. Kualitas mahasiswa tidak akan meningkat ketika pendidik dan tenaga
kependidikan tidak mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada mahasiswa
sebagai pelanggan eksternal dalam dunia pendidikan. Agar kualitas pendidik dan
tenaga kependidikan bisa meningkat maka setiap potensi yang dimiliki hendaknya
dikembangkan secara berkelanjutan mulai dari lanjut studi dan aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang menunjang keahliannya.
Sarana
Prasarana
Meski sarana dan
prasarana bukanlah bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan namun tanpa
sarana prasarana yang memadai juga akan menjadi menghambat pencapain tujuan
yang telah ditetapkan. Sarana prasarana yang memadai akan memudahkan perguruan
tinggi untuk memberikan kepuasan dari pelanggan pendidikan dan secara otomatis
mengarah pada peningkatan kualitas lulusan. Proses belajar mengajar menjadi
nyaman sehingga memberikan efek pada kepuasan pelanggan. Disamping itu dengan
adanya sarana prasarana yang memadai juga menjadi faktor penarik bagi para
calon mahasiswa untuk menjadi rekomendasi ketika ingin melanjutkan pendidikan
di jenjang pendidikan tinggi.
Akreditasi
Akreditasi menjadi sala
satu alat ukur dalam melihat penyelenggaraan pendidikan di sebuah perguruan
tinggi apakah sudah berjalan sesuai standar atau sebaliknya. Akreditasi adalah
bagian dari sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) yang diberlakukan untuk
memastikan setiap perguruan tinggi harus terus-menurut meningkatkan mutunya.
Sehingga dengan mutu yang dimiliki bisa menjawab tantangan globalisasi.
Akreditasi ini menjadi acuan dalam setiap penyelenggaran sistem pendidikan.
Dengan dipatuhinya diharapkan proses pendidikan yang dilakukan berada pada
jalur yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar