MBS: Akselerasi Peningkatan Mutu Pendidikan

F:\ \TULISANKU\OPINI\MBS.png
Oleh Khairul Azan, Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis

Pasca lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah nomor 32 tahun 2004 memberikan implikasi besar disegala sektor kehidupan, tak terkecuali di bidang pendidikan. Otonomi ini mengisyaratkan adanya perubahan pengelolaan dari sentralisasi menjadi desentrasasi. Azaz desentralisasi menitik beratkan pada kemandirian daerah untuk mengembangkan daerahnya masing-masing sesuai pendapatan  dan kearifan lokal yang ada. 

Otonomi daerah memberikan ruang kepada daerah untuk mengelola rumah tangganya masing-masing dalam rangka percepatan pembangunan di daerah. Dengan adanya kebijakan otonomi ini diharapkan pembangunan tidak hanya bertumpu di dearah perkotaan saja melainkan merata sampai kepelosok desa.

Kebijakan otonomi daerah sarat akan perubahan yang mau tidak mau perlu dilakukan. Salah satu contohnya adalah dibidang pendidikan dengan lahirnya kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Secara definisi MBS dapat diartikan sebagai suatu cara untuk memaksa sekolah itu sendiri mengambil tanggungjawab atas apa saja yang terjadi pada anak menurut jurisdiksinya dan mengikuti sekolah (Candoli, 1995). Pengertian ini mengarah pada keutuhan tanggungjawab yang dimiliki sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik dan mengembangkan sekolah sesuai gayanya masing-masing dan kebutuhan daerah setempat. 

Personil sekolah dituntut lebih kreatif dan selalu menjunjung tinggi prinsip profesional dalam bekerja, demokratis dalam membuat kebijakan dan dinamis dalam kemajuan. Disamping itu agar prinsip profesional, demokratis dan dinamis bisa terwujud maka perlu adanya kerjasama dari masyarakat dan stakeholder lainnya dalam mengembangkan sekolah. Kalau dulu pemberdayaan masyarakat hanya sebatas sumbangsi dari sisi materi saja maka setelah lahirnya MBS peran masyarakat dan yang lain menjadi lebih luas yang lebih menyentuh aspek kebijakan pendidikan di sekolah. Sehingga istilah pendidikan dari kita dan untuk kita betul-betul terjadi pasca MBS diberlakukan. 

MBS mengarah pada pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien. Sebagaimana Amiruddin, dkk (2006) mengatakan bahwa dengan pelimpahan kewenangan dan tanggungjawab yang meningkat ke sekolah, serta proporsi dana lebih besar dalam mendukung pencapaian tujuan kebijakan sesuai dengan serangkaian garis pedoman kebijakan yang lebih eksplisit dan meletakkan strategi manajemen prestasi yang teratikulasi di atas perencanaan tersebut, maka hal tersebut akan memudahkan dan mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pendidikan publik.

MBS ini perlu dilakukan mengingat negara-negara maju di dunia telah lama melakukan dan hasilnya terlihat bahwa mutu pendidikan di negara tersebut jauh meninggalkan kita. MBS perlu dilakukan karena tidak zamannya lagi sentralisasi terus diberlakukan. Mengapa demikian karena sentralisasi lebih cenderung mengekang yang membuat sekolah sulit untuk berkembang. Segala sesuatunya perlu berasal dari atas sementara kalangan bawah tidak punya otoritas untuk membuat kebijakan dan memutuskan sendiri bagaimana langkah sekolah untuk bisa maju sesuai perkembangan zaman.

Manfaat MBS
Ada beberapa manfaat dari sistem pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah secara konsisten, diantaranya:
  1. Adanya pengelolaan keuangan sekolah lebih transparan dan akuntabel.
  2. Adanya rasa memiliki dari stakeholder tentang tanggungjawab pendidikan mulai terbangun.
  3. Adanya kebijakan lebih menyentuh kebutuhan dari kalangan paling bawah yang berbasis buttom up – top down.
  4. Terbukanya ruang kreatifitas dari sekolah dalam merumuskan program sekolah yang lebih kompetitif.
  5. Kemajuan sekolah semakin cepat.
Karakteristik MBS
Keberhasilan sekolah dalam menerapkan MBS terlihat dari sejauh mana sekolah mampu menghadirkan program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejauh mana sekolah mampu memberdayakan masyakarakat dan stakeholder lainnya dalam mencapai visi sekolah. Adapun karakteristik MBS yang dijalankan sekolah akan telihat dari empat sisi yaitu : 1) Organisasi sekolah, 2) Proses Belajar Mengajar, 3) Sumber Daya Manusia dan Non Manusia, 4) Stakeholder.

Organisasi Sekolah
Proses Belajar Mengajar
Sumber Daya Manusia dan Non Manusia
Stakeholder
  1. Pola kepemimpinan transformatif
  2. Learning organization (organisasi pembelajar) menjadi budaya
  1. Pembelajaran diiarahkan kepada relevansi kebutuhan dimasyarakat
  2. Pembelajaran diarahkan pada penguasaaan toeri dan skill
  1. Penempatan kerja berbasis the right man-on the right place
  2. Mengidentifikasi dan mengalokasikan Sumber Daya non manusia sesuai kebutuhan
  1. Stakeholder berperan aktif
  2. Sense of belonging (rasa memiliki)

Gambar. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Ruang Lingkup MBS
Manajemen berbasis sekolah adalah keutuhan tanggungjawab dan kewenangan yang dimiliki oleh sekolah dalam mengelola  sekolahnya masing-masing. Keutuhan tanggungjawab dan kewenangan tersebut meliputi beberapa hal, diantaranya: 1) Manajemen Kurikulum, 2) Manajemen Kesiswaan, 3) Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, 4) Manajemen sarana dan prasana pendidikan, 5) Manajemen pembiyaan, 6) Manajemen hubungan masyarakat (Humas).


*Sumber ilustrasi dari Google





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.