HAKIKAT PEMPIMPIN : MENYIKAPI WACANA PERUBAHAN TUGAS KEPALA SEKOLAH OLEH MENDIKBUD


Oleh Khairul Azan, dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis).

Inovasi merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan negara yang berkemajuan. Sebuah inovasi ditandai dengan adanya perubahan yang terjadi dalam tatanan hidup bernegara baik di sektor ekonomi, politik, sosial, budaya dan pedidikan.

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan pemberitaan media baik televisi, elektronik maupun media cetak tentang wacana perubahan tugas kepala sekolah yang digagas oleh Mendikbud pasca kebijakan Full Day School yang telah dugulirkan.
Sebuah kebijakan pasti tidak terlepas dari pro dan kontra berbagai kalangan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu serta alasan di dalamnya. Namun dalam hal ini hemat penulis wacana perubahan tugas kepala sekolah tersebut memang harus dilakukan. Pandangan ini didasari pada permasalahan peningkatan mutu pendidikan yang kian lamban.

Ada dua faktor yang membuat pendidikan kita terasa belum optimal baik dari sisi input, proses maupun output. Dua faktor yang dimaksud yaitu pembiyaan pendidikan yang belum memadai dan manajemen pendidikan yang belum maksimal. Namun dalam kesempatan ini penulis tidak akan membahas masalah biaya namun hanya berfokus pada manajemen pendidikan ditingkat sekolah.

Berbicara manajemen adalah hal yang seharusnya dipegang teguh oleh para pemangku kebijakan dan stakeholders pendidikan. Tanpa manajemen keberadaan sekolah sebagai lembaga pendidikan seperti hilang tujuan. Begitulah yang kita rasakan sebelumnya yang menganggap manajemen bukanlah hal yang penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Padahal dengan berpegang teguh pada prinsisp manajemen merupakan salah satu kunci bagaimana pendidikan di negara kita ini bisa meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Bahkan hidup majunya sebuah negara tergantung begaimana fungsi-fungsi manajemen di terapkan dan begitu juga sesusungguhnya hidup ini adalah manajemen.

Dalam pelaksaannya, manajemen terdiri dari beberapa fungsi. Di antanya menurut George R. Terry dalam bukunya Prinsiples of Management menjelaskan ada 4 (empat) fungsi yaitu: Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Menggerakkan) dan Controlling (Mengawasi) atau yang lazim disebut POAC sebagai singkatan. Lantas timbul pertanyaan siapakah yang melaksanakan beberapa fungsi tersebut?. Tentunya yang melaksanakan atau yang bertanggungjawab adalah unsur pengelola dalam sebuah organisasi. Jika dalam pendidikan, organisasi pada unit terkecil yaitu sekolah maka unsur pengeola dalam hal ini salah satunya adalah kepala sekolah (Kepsek).

Melihat beberapa fungsi seperti yang dijelaskan di atas dapat kita bayangkan bahwa peran kepala sekolah itu sangat berat. Sebagaimana menurut Depdiknas (2009) peran kepala sekolah adalah sebagai EMASLIM (Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator).
Berdasarkan penjelasan di atas terlihat jelas bahwa tugas kepala sekolah bukan saja sebagai pendidik (pengajar) namun lebih banyak berhubungan dengan unsur manajemennya. Sehingga kurang tepat kiranya jika Undang-undang mengatur bahwa tugas kepala sekolah sebagai tugas tambahan di mana tugas pokoknya adalah mengajar. Memang betul kepala sekolah harus mengerti tentang ilmu mendidik namun bukanlah sebagai tugas pokok kepala sekolah seperti yang dijelaskan pada paragraf sebelumnya.

Di sinilah letak mengapa perlunya perubahan paradigma dan kebijakan tentang peran, tugas dan fungsi kepala sekolah. Layaknya sebuah kapal yang sedang berlayar di lautan maka kepala sekolah adalah nahkoda ke mana kapal akan dibawa. Kepala sekolah sebagai penentu ke mana pendidikan akan diarahkan. Seorang kepala sekolah harus memiliki visi yang jauh kedepan. Visi tercapai ketika dilakukan dengan proses yang terencana (planning). Perencanaan yang dibuat tergambar lewat rencana strategis (Renstra) baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang (inovator).

Perencanaan haruslah matang, karena dengan perencanaan gambaran tentang pencapain tujuan telah ada di depan mata. Sebagaimana Udin Saud (2009) mengatakan dalam bukunya “Perencanaan Pendidikan” bahwa “ketika kita gagal dalam membuat perencanaan maka kita sedang merencanakan sebuah kegagalan”.
Di samping itu agar rencana yang telah dibuat terealisasi dengan baik, maka perlu bantuan orang lain yang terorganisir (organizing) untuk mengerjakannya. Inilah yang disebut bahwa sekolah sebagai sebuah organisasi yang terdiri dari unsur top (Kepsek), middle (Wakasek) dan lower (guru, staf, siswa dan lain-lain).

Beberapa unsur tersebut membentuk piramid dengan tujuan yang sama namun tugas dan fungsinya berbeda.  Meskipun jika kita lihat sebuah peramid dibagi tiga, pada unsur top terlihat kecil bagiannya namun tanggungjawab dan perannya sangatlah besar kepada para bawahan.

Lebih lanjut itu seorang pemimpin (kepala sekolah) harus mampu mempengaruhi (edukator, leader dan motivator) bawahannya untuk mencapai visi yang telah ditetapkan (actuating) berdasarkan misi yang terkadung dalam Rencana Strategis (administrator, supervisor). Karena sebaik apapun rencana yang dirumuskan oleh kepala sekolah tidak akan ada artinya ketika tidak dibantu oleh orang lain. Inilah hakikat sebuah organisasi. Dengan demikian keberhasilan seorang pemimpin (kepala sekolah) terlihat ketika ia mampu menjadikan kembali bawahannya (wakasek, guru, staf) sebagai seorang pemimpin dalam pekerjaannya (bertanggungjawab).

Terakhir, keberhasilan terhadap pelaksanaan sebuah program atau kegiatan dalam lembaga pendidikan (sekolah) ketika ada evaluasi (controlling) yang menyertai yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah sebagai pemimpin. Hasil evaluasi menjadi gambaran atau masukan untuk perbaikan dalam perencanaan selanjutnya.

Dengan demikian, melihat bergitu banyak dan besarnya tanggungjawab kepala sekolah, maka wacana Mendikbud tentang perubahan tugas pokok kepala sekolah sebagaimana yang dijelaskan merupakan angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan. Dengan harapan para kepala sekolah fokus dalam mengelola lembabaga pendidikan yang dipimpinnya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.