Pendidikan Karakter sebagai Upaya Revitalisasi Jati Diri Bangsa

 Pendidikan Karakter

 Oleh Ieke Sartika Iriany

Artikel ini diterbitkan oleh jurnal pendidikan UNIGA terkait tentang pendidikan karakter. Tema ini lagi hangat diperdebatkan oleh masyarakat Indonesia setelah mendikbud mengeluarkan Permen tentang full day school yang landasan dasarnya untuk pendidikan karakter. Sebaiknya mari kita baca tentang pendidikan karakter. Berikut ringkasannya.
Pendidikan karakter (character education) dalam konteks kekinian, sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda negara Indonesia tercinta. Krisis tersebut antara lain berupa maraknya korupsi, meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu jelas betapa pentingnya pendidikan karakter. Kenyataan obyektif yang penulis uraikan secara faktual yang menimpa bangsa Indonesia, menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia nyaris kehilangan ”jati dirinya”, Bangsa Indonesia tengah menghadapi masalah sangat berat.
Berbagai peristiwa tahun-tahun terakhir ini sungguh mengancam eksistensi bangsa, merebaknya konflik sosial dan teror kekerasan yang tak terkendali telah menghancurkan modal sosial yang begitu penting bagi keutuhan moral kehidupan bersama. Wabah korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela telah menjadikan kita sebagai bangsa yang memiliki rendahnya rasa saling percaya kepada sesama (low trust society). Berdasarkan fenomena obyektif yang dipaparkan tersebut, maka sepatutnya harus dilakukan tindakan afirmatif untuk melakukan revitalisasi jati diri bangsa, khususnya melalui pendidikan karakter, agar dapat mengembalikan jati diri bangsa Indonesia; Jati diri bangsa akan nampak dalam karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila, yang merupakan pengejawantahan dari konsep religiositas, humanitas, nasionalitas, sovereignty dan sosialitas. Revitalisasi jati diri bangsa Indonesia berarti membangun atau memperkokoh kembali jati diri setiap manusia Indonesia, yang tiada lain adalah membangun Manusia Pancasila yang ber-ahlak, bermoral dan bertangungjawab.

Full papaer dapat diunduh disini.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.