Pendidikan Karakter sebagai Upaya Revitalisasi Jati Diri Bangsa
Oleh Ieke Sartika Iriany
Artikel ini diterbitkan oleh jurnal pendidikan UNIGA terkait tentang pendidikan karakter. Tema ini lagi hangat diperdebatkan oleh masyarakat Indonesia setelah mendikbud mengeluarkan Permen tentang full day school yang landasan dasarnya untuk pendidikan karakter. Sebaiknya mari kita baca tentang pendidikan karakter. Berikut ringkasannya.
Artikel ini diterbitkan oleh jurnal pendidikan UNIGA terkait tentang pendidikan karakter. Tema ini lagi hangat diperdebatkan oleh masyarakat Indonesia setelah mendikbud mengeluarkan Permen tentang full day school yang landasan dasarnya untuk pendidikan karakter. Sebaiknya mari kita baca tentang pendidikan karakter. Berikut ringkasannya.
Pendidikan karakter (character education) dalam konteks kekinian,
sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda negara
Indonesia tercinta. Krisis tersebut antara lain berupa maraknya korupsi,
meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan
remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek,
penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain
sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi
secara tuntas, oleh karena itu jelas betapa pentingnya pendidikan
karakter. Kenyataan obyektif yang penulis uraikan secara faktual yang
menimpa bangsa Indonesia, menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia nyaris kehilangan ”jati dirinya”, Bangsa Indonesia tengah menghadapi
masalah sangat berat.
Berbagai peristiwa tahun-tahun terakhir ini
sungguh mengancam eksistensi bangsa, merebaknya konflik sosial dan teror
kekerasan yang tak terkendali telah menghancurkan modal sosial yang
begitu penting bagi keutuhan moral kehidupan bersama. Wabah korupsi,
kolusi dan nepotisme yang merajalela telah menjadikan kita sebagai
bangsa yang memiliki rendahnya rasa saling percaya kepada sesama (low
trust society). Berdasarkan fenomena obyektif yang dipaparkan tersebut,
maka sepatutnya harus dilakukan tindakan afirmatif untuk melakukan
revitalisasi jati diri bangsa, khususnya melalui pendidikan karakter,
agar dapat mengembalikan jati diri bangsa Indonesia; Jati diri bangsa
akan nampak dalam karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari
nilai-nilai luhur bangsa. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa
terdapat dalam dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni
Pancasila, yang merupakan pengejawantahan dari konsep religiositas,
humanitas, nasionalitas, sovereignty dan sosialitas. Revitalisasi jati
diri bangsa Indonesia berarti membangun atau memperkokoh kembali jati
diri setiap manusia Indonesia, yang tiada lain adalah membangun Manusia
Pancasila yang ber-ahlak, bermoral dan bertangungjawab.
Full papaer dapat diunduh disini.
Tidak ada komentar