Sebuah Catatan Pengalaman Menyusun Akreditasi
Oleh Arif Bulan, dosen di STKIP Yapis Dompu
Pengalaman dosen dalam akreditasi perguruan tinggi merupakan proses yang membutuhkan dedikasi dan konsentrasi tinggi dari para dosen. Ini karena akreditasi merupakan proses yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan keberhasilan suatu perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Dosen merupakan salah satu
komponen utama dalam proses akreditasi. Mereka harus memberikan kontribusi besar dalam menyusun dokumen
akreditasi yang memuat informasi mengenai kualitas program studi yang
diajarkan, keberhasilan dosen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang
berkualitas, serta keberhasilan dosen dalam mengelola keuangan dan administrasi
perguruan tinggi.
Dosen juga harus mempersiapkan
diri dengan baik untuk menghadapi proses audit akreditasi yang dilakukan oleh
tim auditor. Mereka harus menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk menunjang
kelulusan akreditasi perguruan tinggi, seperti data keberhasilan lulusan,
tingkat kepuasan mahasiswa, dan lain-lain.
Proses akreditasi juga membutuhkan
dosen untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti
menjadi mentor kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan community
service, atau menjadi pemakalah dalam seminar dan lokakarya. Hal ini
bertujuan untuk menunjukkan bahwa dosen tidak hanya memfokuskan diri pada
kegiatan akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kemajuan
masyarakat.
Tidak hanya itu, dosen juga harus
memperhatikan kualitas publikasi ilmiah yang dilakukan. Publikasi ilmiah
merupakan salah satu faktor yang dinilai dalam proses akreditasi, sehingga
dosen harus memastikan bahwa publikasi yang dilakukan memenuhi syarat-syarat
yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Dosen juga harus memiliki
kemampuan dalam mengelola keuangan dan administrasi perguruan tinggi dengan
baik. Ini karena keuangan dan administrasi merupakan salah satu faktor yang
dinilai dalam proses akreditasi, sehingga dosen harus memastikan bahwa keuangan
dan administrasi perguruan tinggi berjalan dengan lancar dan efisien.
Secara keseluruhan, pengalaman
dosen dalam akreditasi perguruan tinggi merupakan proses yang sangat menantang.
Di mana dosen dituntut terlibat aktif baik saat sebelum akreditasi sampai saat
proses akreditasi. Sebelum akreditasi adalah berkaitan dengan hal-hal penyiapan
dokumen-dokumen seperti dokumen visi, misi, tujuan, dan strategi, tata pamong,
tata kelola, dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana
dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan yang
terakhir adalah luaran dan capaian tridharma.
Berikut saya akan menceritakan
dua pengalaman saya menjadi tim penyusun borang akreditasi berkenaan dengan
Sembilan standar di atas. Pertama, kami menyusun visi, misi, tujuan, dan
strategi. Setiap lima tahun sekali dosen melakukan rapat dan musyawarah
perubahan visi, misi, tujuan dan strategi. Jadi hasil rapat tersebut kami catat
kemudian kami sampaikan ke dalam Borang. Intinya apa yang sudah ditetapkan
dalam kegiatan tersebut
harus ditulis dalam borang kriteria pertama ini.
Kriteria kedua, tata pamong, tata
kelola, dan kerjasama. Tata pamong adalah sebuah proses pengelolaan sumber daya
manusia di suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah kebijakan yang harus
diikuti oleh seluruh karyawan. Tujuan utama tata pamong adalah untuk
menciptakan suasana kerja yang efektif dan efisien, serta menjamin bahwa
karyawan bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Tata kelola adalah sebuah proses
pengelolaan yang mencakup sejumlah kebijakan dan prosedur yang harus diikuti
oleh seluruh anggota organisasi. Tujuan utama tata kelola adalah untuk menjamin
bahwa organisasi tersebut dapat beroperasi secara efektif dan efisien, serta
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kerjasama adalah suatu bentuk
kerja sama yang terjadi antara dua atau lebih pihak yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan yang sama. Dalam akreditasi, kerjasama dapat terjadi antara
lembaga akreditasi dan lembaga yang ingin diakreditasi, serta antara lembaga
akreditasi dan pihak lain yang terkait dengan proses akreditasi tersebut.
Kerjasama tersebut dapat berupa pertukaran informasi, pembagian tugas, dan
lain-lain.
Tidak ada komentar