CAKRAWALA KULIAH ONLINE: Menuju Kampus Islam “Merdeka Belajar” Sepenuhnya

Oleh Irham, Dosen Unisma Bekasi dan Peneliti Purisdiki

Merdeka Belajar

Sudah hampir 2 tahun Kementerian Pendidikan Indonesia meluncurkan program pendidikan tingkat perguruan tinggi yang disebut dengan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” (MBKM). Berdasarkan situs kementerian, program ini diluncurkan pada 24 Januari 2020 dan kini Kementerian telah menyediakan buku pedoman untuk pengembangan MBKM di kampus.

Ada empat kebijakan utama dalam MBKM yang selanjutnya akan diterapkan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kebijakan pertama adalah system akreditasi perguruan tinggi yang sebelumnya reakreditasi diberlakukan setiap lima tahun sekali, kini dapat dilakukan secara otomatis. Kedua adanya hak mahasiswa untuk belajar di luar program studi bahkan beberapa kesempatan dilaksanakan di luar kampus, setidaknya ada 3 semester. Ketiga, kampus mendapatkan kemudahan mendirikan program studi (otonomi) dan keempat kemudahan untuk bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Keempat kebijakan tersebut yang secara langsung berkenaan dengan kepentingan mahasiswa adalah kebijakan tentang adanya hak mahasiswa belajar di luar program studi baik di dalam kampus ataupun di luar kampus. Kebijakan ini membuat peguruan tinggi termasuk kampus Islam untuk berbenah dengan merancang kembali atau mengembangkan kurikulumunya. Jika kita baca dari buku pedoman yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, semangat dari kebijakan ini agar para mahasiswa memiliki kemampuan tambahan di luar kompetensi program studi, dan mahasiswa dapat bergaul lintas tradisi prodi dan keilmuan. Model belajar inter-multidisiplin keilmuan yang hendak dibangun dalam MBKM.

Sayangnya kampus Islam ketika menyikapi kebijakan ini ada yang masih gagap, dan ada yang cepat beradaptasi. Kebiasaan dengan linieritas disiplin ilmu terkadang yang menghambat pengembangan kurikulum MBKM, sehingga sulit menerima kurikulum yang benar-benar ke luar dari keprodian. Tulisan ini ingin menyodorkan satu cakrawala perkuliahan online yang selama ini masih kita pahami secara sederhana. Dengan cakrawala ini harapannya, kampus Islam menjadi melek, dan siap menyongsong program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” secara sepenuhnya.      

MOOC: Model Kuliah Online

Selama ini kita mengenal kuliah online (dalam jaringan) masih secara sederhana, padahal di luar sana penyelenggaraan perkuliahan online sudah sedemikian rupa perkembangannya. Secara internasional ada istilah khusus yang digunakan untuk menyebut satu model perkuliahan online yaitu massive online open courses selanjutnya disingkat dengan MOOC. Ada channel youtube bagus yang suka membahas tentang hal ini yaitu Ekoji Channel milik  pakar IT, yaitu Prof. Eko Indrajit. Secara khusus yang membahas tentang perkembagan MOOC dapat ditemui pada seri ke 28 dalam channel tersebut, dan tulisan ini juga terinspirasi darinya.

Barangkali kita masih awam tentang MOOC sehingga dosen atau mahasiswa belum mau mencobanya. Banyak yang menjadi alasan mengapa hanya sedikit yang mencoba dan mengenalnya. Di antara alasan yang sudah mengenal tapi tidak mencoba  yaitu, karena biaya tinggi, penggunaan bahasa asing dalam peruliahan, kemudian tidak diakui, sulit mengintegrasikan ke kurikulum, dan masih banyak alasan lainnya. Mestinya alasan tersebut tidak lagi menjadi masalah dengan adanya MBKM.

MOOC merupakan salah satu bentuk cara pembelajaran jarak jauh yang umumnya diselenggarakan oleh kampus atau perguruan tinggi. Di luar negeri hal ini sudah biasa, dan kita dapat mengikuti perkuliahannya tanpa kita pergi ke negeri tersebut. Misalnya mengikuti kuliah online tentang antropologi di Havard University tanpa pergi ke kampus tersebut.

MOOC sebagai sumberdaya pembelajaran untuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. MOOC dapat menyediakan empat kuadran yang berbeda yaitu antara tempat sama, lokasi berbeda, waktu sama dan waktu berbeda. Empat kuadran ini dapat disatukan dengan MOOC untuk melahirkan kualitas pendidikan yang baik serta kuantitas yang baik pula. Pendidikan seperti ini dapat dikatakan pendidikan terbuka.

MOOC memiliki prinsip yang menjadi paradigma dari pendidikan terbuka yaitu open content, open courseware, dan open education. Open content itu berisi semua dokumen, dokumentasi, paper, ebook, dll yang bermanfaat untuk memperkaya bahan ajar. Kemudian open cousware berisi berbagai materi ajar mata kuliah dan pengampu mata kuliah yang sama dapat saling melengkapi materi ajar. Ketiga open education atau pendidikan terbuka berisi bahan ajar yang lengkap untuk diajarkan dalam kurun waktu yang setara dengan satu semester. Peserta mengikuti semua kegiatan pembelajaran sesuai dengan waktu. Ada sertifikat yang diberikan setelah selesai mengikuti perkuliahan sebagai bukti kelulusan.

Umumnya MOOC terbangun dari dua model. Pertama yang dibangun oleh konsorsium perguruan tinggi dan kedua yang dibangun oleh industri. MOOC dari perguruan tinggi misalnya EDX yang diselenggarakan oleh Kampus MIT, UC San Diego, terus ada Future Learn yang didukung oleh Universitiy of Auckland dan lainnya. Penulis sendiri pernah mencoba kuliah online di Future Learn secara gratis satu mata kuliah tertentu, namun tidak sampai mendapatkan sertifikat kelulusan. Ada dua skema yang ditawarkan, jika ingin mendapatkan sertifikat kelulusan ketika selesai perkuliahan dan lulus ujian maka harus bayar dari awal, namun jika hanya belajar saja tidak ingin mendapatkan sertifikat bisa gratis.

Keuntungan MOOC yang seperti ini adalah perguruan tinggi dan industri saling berpatner sehingga tersedia sumber daya manusia yang melimpah dan pengembangan teknologi yang cepat. Perguruan tinggi yang ada di dalam konsorsium ini semuanya adalah world class university, hampir -bahkan tidak ada sama sekali- perguruan tinggi yang berkelas menengah bawah yang menyelenggarakannya. Di luar negeri memang ada persyaratan hanya kampus yang ternama, dalam istilah di sini seperti akreditasi A/ Unggul yang boleh menyelenggarakan MOOC.

Di Indonesia juga ada dua model penyelenggaraan seperti di atas. Model MOOC yang dikelola oleh perguruan tinggi sendiri biasanya untuk kampus yang akreditasi A. Jadi program regular tetap berjalan kemudian program MOOC untuk masyarakat secara umum. Sudah seharusnya penyelengaraan kuliah melalui MOOC ini tetap diakui sebatas mampu mempertahankan kualitas yang baik. Standar itu yang nantinya disebut dengan credit acknowledgments yang terdiri; pengakuan kredit yang ditabung; pemindahan kredit yang diperoleh; tidak ada kredit yang diperoleh, kecuali sertifikat/ untuk sertifikasi saja. Pengakuan ini tentu tidak terlepas dari system penjaminan mutu yang baik, kualitas dosen atau pengampu yang tidak diragukan lagi. Maka sangat logis kalau persyaratan MOOC ini hanya untuk kampus yang sudah mapan atau dengan standar akreditasi A.

Program pembelajaran daring di Indonesia sebenarnya sudah dikembangkan oleh Kemdikbud dengan bantuan-bantuan dana hibah. Namun program tersebut sepertinya kurang begitu menarik perhatian oleh perguruan tinggi. Baru setelah adanya covid-19 pembelajaran daring menjadi alternative secara massif di perguruan tinggi, meski berjalan dengan seadanya. Perguruan tinggi Indonesia yang sedari awal berdiri 1984 denagn platform pendidikan jarak jauh adalah UT (universitas Terbuka).

Dalam konteks sekarang Kemdikbud sudah berupaya mengembangkan MOOC bekerjasama dengan perusahan dan perguruan tinggi. Program yang saat ini diluncurkan adalah pembelajaran darum (dari rumah) dan merdeka belajar. Pembelajaran daring di Indonesia jenisnya sebenarnya sudah banyak di antaranya yaitu; Courser, Udemi, IndonesiaX, eaX, MOOC, Universitas Terbuka, dan Sepada Indonesia. Sekali lagi yang masih disayangkan yaitu belum banyak kampus yang mengenalnya atau sudah mengenal tapi belum memanfaatkannya.

Merdeka Kuliah

Kebijakan MBKM menuntut perguruan tinggi untuk menata ulang kurikulumnya, tak terkecuali kampus Islam. Setidaknya paling banyak tiga semester kurikulum harus dirancang agar terbuka yang dapat dilaksanakan di luar prodi maupun di luar kampus. Pada sisi ini sepertinya ada beberapa kampus Islam yang belum melek dengan perkembangan perkuliahan jarak jauh yang diinisiasi oleh Kemdikbud seperti Sepada Indonesia maupun MOOC yang diselenggarakan oleh kampus luar negeri. Sehingga hal ini tidak menjadi bagian dari kurikulum MBKM di kampus ketika melakukan penataan.

Penataan kurikulum dengan memasukkan agenda MBKM masih terjebak linieritas, misalnya perkuliahan atau kegiatan di luar prodi atau kampus harus searah dengan kompetensi prodi. Kemudian pengambilan kuliah di luar prodi maupun di luar kampus masih dibatasi, misalnya hanya pada perguruan tinggi yang bekerjasama saja yang boleh dijadikan tempat kuliah, dan masih banyak yang lainnya. Jika masalah ini masih menyelimuti rancangan kurikulum MBKM di kampus, maka semangat dari merdeka belajar itu belum terasa.

Adanya MBKM perlu disambut baik oleh kampus maupun oleh mahasiswa, karena dengan ini ada kemerdekaan dalam menentukan arah perkembangan kampus dan kreatifitas mahasiswa. Perkembangan MOOC yang sudah sedemikian rupa mestinya juga dapat menjadi perhatian oleh kampus dalam menata ulang kurikulumnya, sehingga kesempatan 3 semester mahasiswa kuliah di luar prodi dan luar kampus dapat dilaksanakan secara terbuka dan fleksibel. Bila perlu mahasiswa diarahkan mengambil perkuliahannya di luar negeri agar mendapat pengalaman lain untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa. Kapasitas mahasiswa yang tingi selanjutnya akan mempengaruhi performa perguruan tinggi. Kampus Islam harus cepat beradaptasi dengan MBKM dan tidak perlu ragu untuk berinovasi dengan sigap. Prinsip yang dapat dipegang dalam hal ini adalah selagi tidak ada larangan maka bebas untuk mencoba/ melaksanakan. Sementara prinsip satunya yang segera harus ditinggalkan, yakni “bertindak jika ada regulasinya, sehingga jika belum ada regulasi menjadi takut bergerak”. Dengan demikian merdeka kuliah dan kecepatan inovasi benar-benar akan terwujud.  


Tulisan ini telah diterbitkan di Buletin al-Fatah Vol.11 No.2 Desember 2022, secara lengkap klik di sini 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.