Pendidikan Islam Terbuka KH. Sahal Mahfudh
Oleh Irham, Unisma Bekasi
Berikut ini merupakan hasil penelitian terbaru terkait dengan KH. Sahal Mahfudh, yang mencoba menggali konsep pendidikan Islam darinya.
KH. Sahal Mahfudz mewakili ulama tradisional (salaf) di Indonesia yang memiliki pemikiran terbuka terhadap perubahan. Keberadaannya penting karena pernah menjabat berbagai jabatan tertinggi lembaga-lembaga keagamaan terkemuka Indonesia seperti Rais Aam pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama tiga periode dan juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 15 tahun.
Artikel ini menyoroti pemikirannya tentang integrasi pendidikan Islam dengan konteks sosial-budaya dan ilmu pengetahuan. Melalui karya-karyanya, artikel ini menyimpulkan bahwa pendidikan Islam menurut KH. Sahal Mahfudz memiliki fungsi yang integratif berdasarkan empat kriteria utama.
Pertama, pendidikan Islam memiliki fungsi fundamental yang terintegrasi. Kedua, pendidikan Islam tidak tertutup, tidak terisolasi dari konteks sosial-budaya, memiliki sikap akomodatif serta terbuka dengan pembaharuan. Ketiga, pendidikan Islam mendukung cara berpikir yang interdisiplin-multidisiplin. Keempat, pendidikan Islam berkarakter inovatif yang mempertemukan tradisi dan modernitas. Artikel ini menyebut keempatnya sebagai pendidikan Islam yang terbuka KH. Sahal Mahfudz.
Secara lengkap artikel ini telah diterbitkan oleh Jurnal internasional Studia Islamika yang terindeks oleh Scopus Q1. Silahkan unduh secara gratis di sini.
Tidak ada komentar