PLAGIARISME: MENGAJARKAN PENULIS UNTUK JUJUR DALAM MENULIS




Oleh Khairul Azan, dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis

Jum’at malam tanggal 13 Oktober 2017 merupakan waktu yang kesekian kalinya penulis mengikuti pelatihan online tentang menulis buku ajar yang di isi oleh Dr. Ngainun Naim dan Dr. Amie sebagai plopor penggerak komunitas dosen menulis yang karyanya luar biasa baik secara kuantitas maupun kualitas. Ya. Mengapa memilih untuk ikut pembelajaran online disebabkan waktu yang terbatas dan faktor lain yang melatarbelakangi. Namun keterbatasan tersebut bukanlah penghambat untuk tidak mau belajar dan terus belajar. Karena dengan teknologi kita bisa belajar darimana, dimana dan kapan saja. Inilah dampak positif dari teknologi yang membuat ruang gerak manusia terasa tanpa batas. Oleh karena itu pembelajaran online berbasis teknologi menjadi alternatif tersendiri bagi penulis dalam menuntut ilmu.

Singkat cerita materi yang dibahas pada malam itu adalah tentang “plagiarisme”. Singkat bunyinya namun luar biasa dampaknya. Pembelajaranpun dimulai dengan absensi kehadiran. Namun tidak seperti biasa perkuliahan sepertinya berlangsung dengan banyak peminat, satu persatu muncul menyebutkan nama bahwa ia hadir untuk menyimak dan berdiskusi. Ini menandakan bahwa pentingnya pemahaman plagiarisme dalam berkarya.

Plagiarisme adalah sesuatu yang menarik untuk dibahas, dipahami dan dipelajari secara seksama khususnya bagi kaum intelektual yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Karena tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi dikalangan akedemisi sekalipun, baik mahasiswa, dosen, guru, peneliti, tindakan plagiarisme dengan mudah dilakukan. Keberadaannya sangat penting karena sering kali kita terjebak dalam hal yang serupa meskipun terkadang tanpa kita sadari.

Plagiarisme berasal dari bahasa Latin “plagiare” yang artinya mencuri. Plagiarisme secara definisi dapat diartikan sebagai “tindakan menyerahkan (submitting) atau menyajikan (presenting) ide atau kata/ kalimat orang lain tanpa menyebut sumbernya” (Sastroasmoro, 2007). Lebih lanjut plagiarisme menurut Nevile (2010) adalah tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa rujukan dan mengklaim bahwa ide dan tulisan tersebut adalah milikinya.

Dari beberapa pengertian di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan plagiarisme adalah tindakan atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok baik disengaja atau tidak dengan cara mengambil karya orang lain tanpa menyebutkan sumber yang jelas namun mengakui bahwa itu adalah karyanya. Dimana unsur mengambil tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu: plagiarisme sebagai tindakan, plagiat sebagai unsur dan plagiator sebagai orang yang mengambil atau mencuri. Menurut Amie (2017) selaku pemateri, ada dua kelompok besar plagiasi, yaitu: pertama, plagiasi dari segi kalimat, paraphrase dan sebagainya. Sementara yang kedua adalah plagiasi dari segi konsep, ide atau gagasan.

Pertama, plagiasi dari segi kalimat, paraphrase dapat dipahami sebagai tindakan mengutip kalimat orang lain baik kutipan penuh (kutipan langsung) atau kutipan tidak penuh (kutipan tidak langsung) dengan cara mengutip tanpa mencantumkan sumber siapa orang pertama yang menuliskannya. Ketika ini tidak dilakukan maka secara otomatis tulisan yang kita buat adalah plagiarisme.

Kedua, plagiasi dari segi konsep, ide dan gagasan. Tindakan plagiat pada bagian ini terlihat ketika seseorang atau kelompok yang berusaha menyajikan sebuah karya namun karya yang dilahirkan tersebut adalah bagian dari mencuri konsep, ide atau gagasan orang lain tanpa ada pengembangan, penyempurnaan atau penambahan sedikitpun dan tidak menyertakan sumber yang jelas. Ketika ini dilakukan maka secara otomatis karya yang disajikan juga bisa dikatakan plagiarisme.

Dengan demikian berhati-hatilah dalam berkarya. Karena bisa jadi karya yang kita hasilkan adalah jerih payah orang lain dalam menuangkan sebuah konsep, ide, gagasan atau kalimat yang barangkali dalam menyusunnya butuh pemikiran, waktu dan tenaga yang ekstra. Saatnyalah menjadi orang yang jujur, jujur dalam menulis dan jujur dalam berkarya. Jangan menjadi pencuri dan perampok intelektual. Yuk. Jadilah penulis yang jujur meskipun hanya satu bait namun “aku bangga menghasilkan karya yang orisinil”.

*Sumber gambar: Google






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.