Pentingnya Pendidikan Terencana



Masalah dan tantangan dalam sebuah kehidupan adalah sebuah keniscayaan. Berbagai macam masalah serta dinamikanya menjadi bumbu dalam kehidupan sehari-hari yang seolah masalah adalah bagian dari hidup itu sendiri. Karena hidup adalah masalah, maka manusia harus siap menghadapi masalah berikut tantangan yang menghadapinya. 

Dalam dunia pendidikan, masalah demi masalah menjadi sebuah keniscayaan, di samping itu dibutuhkan sebuah perencanaan di dalam mengatasi masalah-masalah yang kelak menjadi penghalang suksesnya pembangunan pendidikan. Karena perencanaan adalah sesuatu yang memiliki panduan serta arah yang ingin di capai, maka dengan demikian dibutuhkan konsep yang matang dan harus di susun dengan baik. Bagaimana membuat strategi di dalam menanggulangi setiap masalah yang akan di hadapi dengan cara profesional tanpa meninggalkan etika yang berlaku di masyarakat. Pentingnya sebuah perencanaan menjadikan perencanaan mengalami perkembangan setiap saat.
  
Ada beberapa pendapat dari para ahli yang berkaitan dengan perencanaan pendidikan, menurut Prof. Dr. Yusuf Enoch bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial, budaya serta menyeluruh dari suatu negara. Sedangkan menurut Beeby, C.E bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada di dalam bidang  ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.

Pendapat diatas berbeda dengan apa yang pernah di sampaikan oleh Albert Waterson atau yang sering di sebut Don Adam, dia mengatakan bahwa perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial. Dari pemaparan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah sebuah upaya untuk mempersiapkan sesuatu sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik. Adapun perencanaan pendidikan di dalam mengatasi setiap permasalahan di dalam pembangunan pendidikan adalah sebuah upaya untuk membuat strategi-strategi didalam mengantisipasi adanya kemungkinan terjadi problematika serta siap menghadapi tantangan yang akan di hadapi didalam membangun sistem pendidikan yang baik, profesional dan sistematis. Tentu ketika berbicara tentang fungsi perencanaan maka perencanaan ini memiliki sebuah pedoman dan pengendalian yang berfungsi sebagai pengembangan quality assurance, menghindari adanya pemborosan sumber daya yang mana sebagai upaya memenuhi akuntabilitas sebuah lembaga. Sehingga prioritas masa depan, pengaturan kegiatan, proses yang sistematis serta tujuan yang jelas menjadi perhatian khusus di dalam merencanakan pendidikan yang baik.

Ada 7 prinsip fungsi perencanaan pendidikan yang menjadi perhatian penting adalah bahwa : 

1.      Prinsip interdisipliner. Prinsip interdisipliner ini biasanya menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam keterampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.Fungsi perencanaan pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan. Semakin matang sebuah perencanaan maka akan semakin meminimalisir gejala negative yang akan di timbulkan. Perencanaan yang di lakukan sesuai dengan pedoman dan pengendalian akan melahirkan hasil yang baik. Karena bagaimanapun sebuah pedoman dalam perencanaan menjadi sesuatu yang mampu mengarahkan kepada hasil yang baik. 

2.      Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini. Fleksibel berbeda dengan lunak, karena itu fleksibel menjadi alat untuk mengontrol sebuah rencana pendidikan yang dinamis sebagai wujud kebijaksanaan yang mengacu kepada konteks dan kebutuhan saat ini.
  
3.      Prinsip efektifitas-efisiensi. Artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan. Ini di maksudkan agar tidak terjadi pemborosan baik waktu, biaya, tenaga maupun hal-hal lain yang terkait dengan system pendukung sebuah keberhasilan pendidikan. 

4.      Prinsip progress of change. Prinsip progress of change adalah sebuah upaya untuk terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing. Sehingga setiap divisi atau bagian memiliki peran yang maksimal di setiap bidang yang emban nya.Kemandirian dalam berkarya yang di dukung team work yang baik menjadi acuan sukses nya program kerja yang telah direncanakan. 

5.      Prinsip objektif, rasional dan sistematis. Artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan. Untuk bisa berkesinambungan maka dibutuhkan sebuah motor yang mampu menggerakkan seluruh lapisan unsur untuk dapat bekerjasama saling melengkapi satu dengan lainya. 

6.      Prinsip kooperatif–komprehensif. Pada prinsip ini, perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus  mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik setiap peserta didik. Kerjasama secara menyeluruh menjadi pondasi keberhasilan perencanaan pendidikan berbasis professional. 

7.      Prinsip human resources development. Artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspekintelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional (kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan), atau disebut IESQ yang unggul (Dahana, and Bhatnagar, 1980).

Oleh: Abdul Ghofur 
Penulis adalah Dosen FAI Unisma Bekasi. 

1 komentar:

  1. sangat bermanfaat... tingkatkan terus kreasi dan inovasi anak bangsa

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.